Sumatera Utara Dalam Berita
Rabu, 11 Januari 2017
Dijerat UU ITE, Habib Rizieq Terancam Enam Tahun Penjara
Dijerat UU ITE, Habib Rizieq Terancam Enam Tahun Penjara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, berpotensi dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 atau 2 dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar