Rabu, 11 Januari 2017

Dijerat UU ITE, Habib Rizieq Terancam Enam Tahun Penjara

Dijerat UU ITE, Habib Rizieq Terancam Enam Tahun Penjara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, berpotensi dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 atau 2 dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar