Tolak Status Tersangka Makar, Rachmawati Jelaskan Strategi Soft Landing Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Tolak Status Tersangka Makar, Rachmawati Jelaskan Strategi Soft Landing Kembali ke UUD 1945 yang Asli Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri diperiksa polisi selama delapan jam di kediamannya Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Selasa kemarin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar