Selasa, 20 Desember 2016

Tanggap Darurat Gempa Pijay Dihentikan

Tanggap Darurat Gempa Pijay Dihentikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat yang sudah berjalan selama 14 hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar