Rabu, 14 Desember 2016

Ranperda Perangkat Daerah Disahkan Setelah Dua Kali Tertunda

Ranperda Perangkat Daerah Disahkan Setelah Dua Kali Tertunda Setelah sempat tertunda dua kali, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD ) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar