Ranperda Perangkat Daerah Disahkan Setelah Dua Kali Tertunda
Ranperda Perangkat Daerah Disahkan Setelah Dua Kali Tertunda Setelah sempat tertunda dua kali, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD ) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar