PN Jakut: Pengadilan Tidak Wajib Sediakan TV Di Luar Ruang Sidang
PN Jakut: Pengadilan Tidak Wajib Sediakan TV Di Luar Ruang Sidang Keterbatasan ruangan, membuat massa yang membludak tidak bisa masuk seluruhnya ke kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar