Kamis, 15 Desember 2016

Pemerintah Jokowi Menganakemaskan Warga Asing

Pemerintah Jokowi Menganakemaskan Warga Asing Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 58/2016 perihal mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) didirikan oleh warga negara asing, sangt jelas memberikan dampak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar