Kapolda Sumut: Kembang Api Boleh di Tahun Baru, Tapi Harus Ada Izinnya!
Kapolda Sumut: Kembang Api Boleh di Tahun Baru, Tapi Harus Ada Izinnya! Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Dr H Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa aktivitas pemanfaatan kembang api
Tidak ada komentar:
Posting Komentar