Senin, 19 Desember 2016

Dinas Perikanan dan Kelautan Himbau Nelayan Sumut Miliki Kartu Nelayan

Dinas Perikanan dan Kelautan Himbau Nelayan Sumut Miliki Kartu Nelayan Nelayan di Sumatera Utara wajib memiliki kartu nelayan dari pemerintah agar dapat mendaftar sebagai penerima manfaat asuransi pemerintah. Hal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar