Selasa, 15 November 2016

NU: Penegakan Hukum Penistaan Agama Selalu Subyektif

NU: Penegakan Hukum Penistaan Agama Selalu Subyektif Implementasi penegakan hukum kasus penodaan agama kerap kali mengikuti selera tekanan masyarakat dari masa ke masa, termasuk yang membelit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar