Kamis, 24 November 2016

Korupsi Bansos, Gatot Pujo Nugroho Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Bansos, Gatot Pujo Nugroho Divonis 6 Tahun Penjara Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh hakim pengadilan tipikor pada PN Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar