Selasa, 15 November 2016

Kabareskrim: Kasus Ahok Dihentikan Jika Tidak Ada Unsur Pidana

Kabareskrim: Kasus Ahok Dihentikan Jika Tidak Ada Unsur Pidana Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, mengatakan, kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar