Kabareskrim: Kasus Ahok Dihentikan Jika Tidak Ada Unsur Pidana
Kabareskrim: Kasus Ahok Dihentikan Jika Tidak Ada Unsur Pidana Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, mengatakan, kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar