Kejatisu Kembali Terima Berkas Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Kejatisu Kembali Terima Berkas Kasus Penipuan Ramadhan Pohan Penyidik Polda Sumatera Utara kembali mengirimkan berkas dugaan penipuan Ramadhan Pohan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelumnya berkas tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar