Kamis, 13 Oktober 2016

Isu Kampanye Paslon Tak Perlu Lagi yang "Muluk-Muluk" di Pilkada Siantar

Isu Kampanye Paslon Tak Perlu Lagi yang "Muluk-Muluk" di Pilkada Siantar Pilkada Kota Pematang Siantar dipastikan segera bergulir setelah Mahkamah Agung menerima kasasi yang diajukan KPU Kota Pematang Siantara atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar