Sabtu, 15 Oktober 2016

APJATI Mesti Proaktif Implementasikan Keputusan Penempatan TKI Domestik

APJATI Mesti Proaktif Implementasikan Keputusan Penempatan TKI Domestik Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mesti proaktif mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 354/2015 terkait pengiriman tenaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar