Kamis, 01 September 2016

Kuasa Hukum IAH Tak Terima dengan Sangkaan Pasal Pembunuhan

Kuasa Hukum IAH Tak Terima dengan Sangkaan Pasal Pembunuhan IAH (17) telah resmi mendapat bantuan hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Medan pada Rabu (31/8) lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar