Jumat, 22 Juli 2016

Meneruskan Perintah Menteri, Kajati Sumut Larang Anggotanya Bermain Game Pokemon Go

Meneruskan Perintah Menteri, Kajati Sumut Larang Anggotanya Bermain Game Pokemon Go Beralasan untuk menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar