Inilah Isi Aturan Kementerian Pendidikan yang Perlu Diketahui Orang Tua Murid Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Permen tersebut melarang seluruh aksi perploncoan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar