Pilkada Medan 2015, PTTUN Medan Tolak Gugatan Ramadhan Pohan
Pilkada Medan 2015, PTTUN Medan Tolak Gugatan Ramadhan Pohan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak secara keseluruhan gugatan Pilkada Medan 2015 yang diajukan oleh pasangan Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar