Rabu, 20 Januari 2016

Pemerintah Persiapkan Perppu Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks Anak

Pemerintah Persiapkan Perppu Hukum Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seks Anak Pemerintah menyiapkan dua payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan upaya pencegahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar