Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 21 Januari 2016
MK Gugurkan 8 Gugatan Pilkda di Sumut
MK Gugurkan 8 Gugatan Pilkda di Sumut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan delapan perkara Perselisihan Hasil Pilkada 2015 di Sumatera Utara tidak dapat diterima. Putusan tersebut dibacakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar