Hasil Telaah, Gugatan Pilkada Medan Tak Memenuhi Syarat
Hasil Telaah, Gugatan Pilkada Medan Tak Memenuhi Syarat Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2015 sebanyak 147 dari 132 daerah, sembilan daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar