Sumatera Utara Dalam Berita
Rabu, 09 September 2015
Penyeludup 5 Ton Trenggiling Dituntut 2 Tahun
Penyeludup 5 Ton Trenggiling Dituntut 2 Tahun Soemiarto Budiman alias A Beng, terdakwa pengepul dan penyelundup 5 ton tringgiling (Manis javanica) dituntut hukuman 2 tahun penjara.Ia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar