Rabu, 09 September 2015

Penyeludup 5 Ton Trenggiling Dituntut 2 Tahun

Penyeludup 5 Ton Trenggiling Dituntut 2 Tahun Soemiarto Budiman alias A Beng, terdakwa pengepul dan penyelundup 5 ton tringgiling (Manis javanica) dituntut hukuman 2 tahun penjara.Ia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar