Sumatera Utara Dalam Berita
Kamis, 10 September 2015
Korupsi SUMUT, Syamsir Yusfan Pasrah Didakwa Terima USD 2000 dari Gatot
Korupsi SUMUT, Syamsir Yusfan Pasrah Didakwa Terima USD 2000 dari Gatot Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar