Dua WNI yang Sempat Disandera Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Dua WNI yang Sempat Disandera Jalani Pemeriksaan Kesehatan Dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) yakni Badar (29) dan Sudirman alias Ladiri (28) berhaasil dibebaskan.Demikian dijelaskan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar