Yusril: Putusan PN Jakut Berlaku Meski Agung Ajukan Banding
Yusril: Putusan PN Jakut Berlaku Meski Agung Ajukan Banding Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk memenangkan gugatan kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. Hakim menyatakan bahwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar