Jumat, 20 Februari 2015

Praperadilan Widhiastuty Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polresta Medan Lanjutkan Kasus Penganiayaan Bupati Taput

Praperadilan Widhiastuty Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polresta Medan Lanjutkan Kasus Penganiayaan Bupati Taput Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polresta Medan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Tapanuli Utara (Taput),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar