Senin, 16 Februari 2015

Pekerja Asing Bakal Dipungut Retribusi 100 USD per Bulan

Pekerja Asing Bakal Dipungut Retribusi 100 USD per Bulan Pemerintah Kota Medan menerapkan aturan baru bagi perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yakni memungut retribusi sebesar 100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar