Pekerja Asing Bakal Dipungut Retribusi 100 USD per Bulan
Pekerja Asing Bakal Dipungut Retribusi 100 USD per Bulan Pemerintah Kota Medan menerapkan aturan baru bagi perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yakni memungut retribusi sebesar 100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar