Senin, 16 Februari 2015

PDIP: Tak Ada Lagi Alasan Jokowi Menunda Pelantikan Komjen BG

PDIP: Tak Ada Lagi Alasan Jokowi Menunda Pelantikan Komjen BG Dengan adanya keputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), berarti sudah ada dua institusi, yaitu Mabes Polri dan Pengadilan Negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar