PDIP: Tak Ada Lagi Alasan Jokowi Menunda Pelantikan Komjen BG
PDIP: Tak Ada Lagi Alasan Jokowi Menunda Pelantikan Komjen BG Dengan adanya keputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG), berarti sudah ada dua institusi, yaitu Mabes Polri dan Pengadilan Negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar