Kasus Suap Rp 500 Juta, Hakim Tipikor PN Medan Diberhentikan
Kasus Suap Rp 500 Juta, Hakim Tipikor PN Medan Diberhentikan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Ahmad Jauhari dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Kehormatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar