Selasa, 10 Februari 2015

Kasus Suap Rp 500 Juta, Hakim Tipikor PN Medan Diberhentikan

Kasus Suap Rp 500 Juta, Hakim Tipikor PN Medan Diberhentikan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Ahmad Jauhari dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Kehormatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar