Minggu, 22 Februari 2015

Kasus Penggelapan Anggota DPRD Sumut, Tak Ajukan Banding, Bukti Eveready Sitorus Akui Perbuatannya

Kasus Penggelapan Anggota DPRD Sumut, Tak Ajukan Banding, Bukti Eveready Sitorus Akui Perbuatannya Menanggapi telah inkrahnya perkara Eveready Sitorus, Dekan Fakultas Hukum USU, Prof.DR Runtung Sitepu SH, MH menilai anggota DPRD Sumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar