Kamis, 06 Oktober 2016

Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok

Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bareskrim Mabes Polri berkewajiban menerima laporan masyarakat tentang dugaan terjadinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar