Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Yusril: Polisi Wajib Terima Laporan Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan Bareskrim Mabes Polri berkewajiban menerima laporan masyarakat tentang dugaan terjadinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar