Sabtu, 06 Agustus 2016

Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Berbahasa Indonesia di Paluh Kurau Diduga Ilegal

Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Berbahasa Indonesia di Paluh Kurau Diduga Ilegal Terkait TKA yang kedapatan melanggar aturan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut juga angkat bicara, Jumat (5/8). Salah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar