Jumat, 05 Agustus 2016

Sumatera Utara Memiliki 600 Tenaga Kerja Asing Legal

Sumatera Utara Memiliki 600 Tenaga Kerja Asing Legal Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Sumatera Utara dan memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) tercatat berjumlah 600

Tidak ada komentar:

Posting Komentar