Senin, 11 Juli 2016

Pemerintah Perketat Syarat jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pemerintah Perketat Syarat jadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Dengan pertimbangan untuk meningkatkan peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas pendaftaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar