Personil Ditlantas Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Ganja di Medan
Personil Ditlantas Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Ganja di Medan Personil dari Subdit Gakkum, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 29 kg daun ganja kering di Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar