Kamis, 05 November 2015

Personil Ditlantas Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Ganja di Medan

Personil Ditlantas Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Ganja di Medan Personil dari Subdit Gakkum, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 29 kg daun ganja kering di Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar