Sabtu, 08 Agustus 2015

Polri Jadi Bulan-bulanan Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan

Polri Jadi Bulan-bulanan Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Apabila pasal penghinaan terhadap presiden dihidupkan lagi di KUHP, Polri yang akan kerepotan. Sebab, saat memproses pengaduan menyangkut pasal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar