Polri Jadi Bulan-bulanan Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan
Polri Jadi Bulan-bulanan Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan Apabila pasal penghinaan terhadap presiden dihidupkan lagi di KUHP, Polri yang akan kerepotan. Sebab, saat memproses pengaduan menyangkut pasal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar