Selasa, 04 Agustus 2015

Pasal Penghinaan Presiden untuk Bungkam Gerakan Anti Jokowi-JK

Pasal Penghinaan Presiden untuk Bungkam Gerakan Anti Jokowi-JK Rencana memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikiritik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar