Pasal Penghinaan Presiden untuk Bungkam Gerakan Anti Jokowi-JK
Pasal Penghinaan Presiden untuk Bungkam Gerakan Anti Jokowi-JK Rencana memasukkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden ke dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dikiritik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar