Mahfud MD Pesimis Pasal Penghinaan Presiden Diterapkan
Mahfud MD Pesimis Pasal Penghinaan Presiden Diterapkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menengarai kecilnya peluang pasal penghinaan Presiden dimuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)."Itu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar