Rabu, 05 Agustus 2015

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim PTUN Medan

MA Berhentikan Sementara 3 Hakim PTUN Medan Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap 3 hakim dan 1 panitera Pengadilan Tata Usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar