PTUN Batalkan Keputusan Menkumham, Hak Angket Terbuka Lebar
PTUN Batalkan Keputusan Menkumham, Hak Angket Terbuka Lebar Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sementara atas kisruh kepengurusan Partai Golkar. Hakim meminta penundaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar