Kamis, 05 Maret 2015

Kejatisu Tahan Otak Pelaku Korupsi Alkes RSUD Perdagangan Simalungun

Kejatisu Tahan Otak Pelaku Korupsi Alkes RSUD Perdagangan Simalungun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Direktur CV Bina Husada Wan Kek Ali Sumitro, rekanan RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar