Selasa, 10 Maret 2015

Beda Cara Hitung, PT Inalum Ogah Bayar Pajak APU Rp 477 M

Beda Cara Hitung, PT Inalum Ogah Bayar Pajak APU Rp 477 M PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menolak membayar pajak air permukaan (APU) atas pemanfaatan air Danau Toba kepada Pemerintah Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar